Friday, November 2, 2012

BANGGAI KINGDOM

KERAJAAN BANGGAI

Kerajaan Banggai sudah dikenal sejak abad ke 13, sebagaimana termuat dalam buku Negara Kertagama yang ditulis oleh Empu Prapancan pada tahun saka 1478/1365 M. Saat ini keraton Raja Banggai keadaannya masih terpelihara dengan baik. Kerajaan ini tidak dikenal mengenal putera mahkkota.
Siapapun bisa diangkat menjadi Raja atas keputusan Basalo Sangkap. Terbentuknya Basalo Sangkep berawal dari empat kerajaan kecil di Pulau Banggai, yaitu Kerajaan Babolau,Singgolok,Kookini dan Katapen.
Kerajaan Banggai pada awalnya hanya meliputi wilayah Banggai Kepulauan namun kemudian oleh Adi Cokro, panglima perang kesultanan Ternate yang berasal dari Jawa, kemudian menyatukan keempat Raja Banggai, kerajaan itu menjadi Kerajaan Banggai. Keempat rajanya kemudian dijadikan Basalo Sangkap yang terdiri dari Basalo Dodung (Raja Babolau), Basalo Gong - gong (Raja Singgolok),Basalo Bonunungan (Raja Kookini) dan Basalo Mongosong (Raja Katapean). Setelah Adi Cokro menyatukan keempat kerajaan itu bahkan memperluas wilayahnya sampai ke Banggai Daratan ia kemudian kembali ke Jawa sehingga terjadilah kekosongan kepemimpinan.
Basalo Sangkap lantas memilih  Abu Kasim,putera Adi Cokro hasil perkawinan dengan Nurussapa-puteri Raj Singgolok menjadi raja Banggai. Namun, sebelum dilantik Abu Kasim tewas terbunuh oleh bajak laut dalam sebuah pelayaran.
Basalo Sangkap kemudian memilih Maulana Prins Mandapar, anak Adi Cokro yang lain, hasil perkawinannya dengan seorang puteri Portugis. Basalo Sangkap ini pula yang melantik Mandapar menjadi raja Banggai pertama dan berkuasa tahun 1600 - 1625.
Pelantikan Mandapar dan raja - raja selalu dilakukan diatas sebuah batu yang dipahat menyerupai tempat duduk. Sampai saat ini batu tersebut masih ada di kota tua Banggai Lalongo, sekitar lima kilometer dari Kota Banggai. Setelah Mandapar dilantik, kerajaan Banggai mulai ditata sedemikian rupa sehingga pemerintahan maupun kehidupan rakyatnya berjalan dengan selaras.
Untuk membantu raja, dibentuklah dewan menteri atau yang dikenal dengan komisi empat. Komisi empat itu terdiri dari Mayor Ngopa atau Raja Muda, Kapitan Laut atau Kepala Angkatan Perang, Jogugu atau Menteri Dalam Negeri dan Hukum Tua atau Pengadilan .
Komisi empat masing - masing memiliki sejumlah pembantu. Pembantunya dipilih dan diangkat langsung oleh raja dengan persetujuan Basalo Sangkap. Raja juga mengangkat staf pribadi untuk urusan pemerintahan dan rumah tangga kerajaan.

No comments:

Post a Comment